LIPUTANHARIAN21.COM, Lampung - Pada hari Minggu tepat pada tanggal (7/3) kemarin istri pangeran Harry yakni
Meghan Markle di wawancari oleh Oprah Winfrey yang membahas persoalan keluarga di kerjaan Inggris.
Di lansir dari CCNINDONESIA.COM dalam wawancara tersebut Meghan diberikan beberapa pertanyaan dari Oprah salah satu pertanyaan yang menjadi sorotan publik di kerjaan Inggris yakni terdapat satu keluarga kerajaan Inggris yang memiliki warna kulit yang berbeda pada anaknya yang bernama Archie Harrison yang merupakan keturunan dari Afrika - Amerika.
Dengan pengakuan yang mengejutkan dari istri pangeran Harry ini mendapatkan tanggapan dari Menteri Urusan Anak - Anak Inggris yakni Vicky Ford yang menyatakan bahwa Inggris tidak bisa menerima dengan adanya sikap rasisme.
"Sama sekali tidak ada tempat untuk sikap rasisme dalam masyarakat kita," kata Ford kepada Sky News seperti dikutip Reuters pada Senin (8/3).
Oprah Winfrey mengajukan pertanyaan lagi kepada Markle, Oprah bertanya kenapa kerjaan Inggris tidak ingin menjadikan Archie Harrison sebagai pangeran, tolong berikan alasannya?
"Saya bisa memberi jawaban jujur. Di saat-saat saya hamil, kami diberi tahu bahwa dia tak akan diberi pengamanan. Dia juga tidak akan diberi gelar, dan ada pula kekhawatiran dan perbincangan mengenai seberapa gelap kulitnya ketika lahir nanti," tutur Meghan seperti dikutip AFP.
Oprah kemudian mempertegas bahwa ia juga sudah mendengar selentingan mengenai pertanyaan itu. Menurut kabar yang ia dengar, pernyataan rasial itu terucap saat seorang anggota keluarga kerajaan berbicara dengan Harry.
Kemudian Oprah Winfrey bertanya lagi siapa yang dimaksud ?, Meghan menolak pertanyaan tersebut dengan mengatakan, "Saya pikir itu dapat sangat menghancurkan mereka".
Selama sedang di wawancara Megan Markle menyatakan bahwa dirinya sempat berpikir ingi bunuh diri dikarenakan tekanan yang sangat besar di Kerjaan Inggris lalu Markle juga merasa di bungkam dan tidak di lindungi dan di jauhankan.
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE